UmatPost - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membongkar alasan pegawai pajak rentan dihinggapi penyakit korupsi. Menurutnya, kerentanan timbul dikarenakan pegawai pajak miliki tugas dan kewenangan yang luar biasa.
"Mulai berasal dari telaah administrasi perpajakan, sampai penilaian, sampai mengakibatkan ketetapan besar pajak, sampai kontrol di peradilan. Itu rentan semua bersama dengan masalah korupsi," ujar Firli di dalam Hari Antikorupsi Sedunia Direktorat Jenderal Perpajakan, Kamis (2/12).
Firli mengatakan tindak korupsi pegawai pajak tidak cuma dijalankan di dalam bentuk mencuri duit negara. Korupsi sanggup dijalankan bersama dengan menerima gratifikasi sampai laksanakan pemerasan.
Ia menambahkan perilaku itu sanggup berlangsung dikarenakan 4 faktor, yaitu; keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya ancaman hukuman. Firli menilai petugas pajak miliki kekuasaan yang besar.
"Terkait bersama dengan kesempatan ini berkaitan bersama dengan kekuasaan, rekan-rekan insan perpajakan miliki kekuasaan yang luar biasa.Di kala wajib pajak laksanakan pelaporan, perpajakan laksanakan penilaian di situ kekuasaan benar-benar luar biasa. Wajib pajak terkadang berusaha pajaknya tidak cocok dan rendah, disini yang berlangsung adalah kekuasaan bermain," ujarnya.
Baca Juga: Covid Afsel Naik Dua Kali Lipat dalam Sehari waktu Geger Omicron
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan manyatakan telah laksanakan serangkaian upaya pencegahan agar pegawainya tidak korupsi.
Itu keliru satunya dijalankan bersama dengan meminimalisir service tatap wajah agar pegawai tak banyak berinteraksi bersama dengan wajib pajak.
"Kami cobalah menambahkan layanan yang transparan agar mencegah celah korupsi, kita laksanakan semua layanan digital dan kita bergerak kesana, orang minta layanan tinggal klik, senang nanya tinggal telpon," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Hal berikut diamini oleh Eks Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas yang mengatakan upaya DJP di dalam mereformasi proses perpajakan telah lumayan komprehensif. Namun, implementasi proses berikut masih wajib ditingkatkan fungsi kurangi adanya kemungkinan korupsi.
Artikel Terkait
Sandiaga Berdayakan Pemuda di Desa Wisata Detusoko Barat
Johan Budi Bicara Empat Mata bersama Jokowi soal Kinerja Kementerian
Pengamat Nilai Sikap MPR Serang Sri Mulyani Bisa Jadi Bumerang
Polda Sulsel Terima 3 Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Unsri
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Stella Konsumen Klinik Kecantikan Dijerat UU ITE Sidang Vonis Hari Ini
Polisi Tangkap 8 Orang Kibarkan Bintang Kejora di GOR Jayapura
Pasukan Taliban-Iran Terlibat Baku Tembak akibat Salah Paham
Korsel Rekor Covid Lagi, Batal Longgarkan Karantina demi Cegah Omicron
Covid Afsel Naik Dua Kali Lipat dalam Sehari waktu Geger Omicron